SekolahKu
Guruku Yang Pilu, Korban Kekerasan Di SMKN 2 Makasar

Makasar, KilasKampus.com – Kasus penganiayaan yang dialami guru menggambar SMKN 2 Makasar, Drs. Dasrul oleh Adnan Ahmad, orang tua AL siswa kelas 11 SMKN 2 Makasar, Rabu (10/8) mendapat kecaman dari banyak masyarakat, nasib AL habis-habisan dikecam oleh netizens di media sosial, terutama di Facebook sampai Organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulsel, dan Dewan Pendidikan Sulsel.

Kejadiannya berawal saat guru menggambar Dasrul menagih tugas Pekerjaan Rumah (PR) yang diberikan kepada siswa kelas 11 tidak dikerjakan oleh AL. Dasrul marah-marah, dan menampar AL kemudian AL langsung mengadu kepada orang tuanya, Adnan Ahmad. Tak lama berselang, orang tua AL datang ke sekolah. Semula Adnan mencari Kepala Sekolah, namun tidak ketemu. Saat berjalan di koridor dia bertemu Dasrul hingga terjadilah penganiayaan.

Menurut Adi Suryadi Culla, Dosen Pasca Sarjana Universitas Hasanuddin (Unhas) Makasar, yang duduk sebagai Dewan Pendidikan Sulsel mengatakan, “Kejadian kekerasan terhadap guru SMKN 2 Makasar harus menjadi bahan evaluasi bagi dunia pendidikan, khususnya di Makasar. Perlu evaluasi menyeluruh agar masalah kekerasan dan kriminalisasi terhadap guru tidak lagi terjadi”.

Adi pun menyoroti tidak efektifnya Komite Sekoiah yang merupakan himpunan orang tua siswa dimasing-masing sekolah. “Peran Komite Sekolah yang tidak efektif. Seharusnya, kalau ada masalah antara murid dengan guru harus diselesaikan di Komite Sekolah. Bukan langsung melakukan kekerasan terhadap guru,” tegasnya. Untuk itu lanjut Adi, perlu ada aturan yang mengikat antara orang tua siswa dengan sekolah agar tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru. “Kalau ada aturan yang mengikat antara sekolah dan orang tua murid semuanya akan terselesaikan. Jadi, kalau ada dugaan kekerasan terhadap siswa, orang tua tidak boleh menyelesaikan di luar prosedur sekolah,” tuturnya.

Selain PGRI, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia (IGI), Muhammad Ramli Rahim menyayangkan terjadinya tindakan penganiayaan oleh orang tua murid, bahkan dia menyebutkan pemerintah gagal melindungi guru dari gangguan pihak luar. Seharusnya tak ada ruang buat siapapun masuk ke dalam sekolah melakukan tindakan kekerasan,” dalam siaran pers IGI, Kamis (11/8). Walaupun sekolah sudah melakukan komunikasi, tetapi menurut Ramli gagal, karena orang tua kadang mewakili kepada orang lain atau ibunya, yang datang ayahnya mengamuk. Ke depan menurut Ramli, sekolah harus membuat aturan pada setiap penerimaan siswa baru, atau penerimaan laporan hasil belajar, atau hari pertama sekolah, kedua orang tua harus dihadirkan agar terjalin komunikasi antara guru dan orang tua serta orang tua tahu persis tentang perilaku sesungguhnya anak mereka. Diperlukan perjanjian yang jelas dan memiliki kekuatan hukum antara orang tua dengan sekolah sehingga orang paham bahwa mereka telah menyerahkan anaknya untuk dididik di Sekolah. Selama ini IGI mensinyalir hukuman terhadap pihak yang melakukan kekerasan terhadap guru terlalu ringan. “Seharusnya hukuman itu bersifat extra ordinary karena menyangkut mempersiapkan masa depan bangsa. IGI akan menunjuk pendamping hukum Pak Dasrul agar bisa terlindungi dan pelaku kejahatan terhadap guru dapat diganjar hukuman maksimal,” ujar Ramli. Ia meminta IGI Makasar dan IGI Sulsel terus mengawal kasus ini. IGI juga mempersiapkan Undang-undang atau Permendikbud tentang Perlindungan Guru. Berita terakhir (13/8), pelaku kekerasan terhadap guru tersebut, Adnan Ahmad yang semula ditahan di Polsek Tamalate, kini dipindahkan ke Polres Makasar, dan kasusnya ditangani Polres Makasar.(bd/REPUBLIKA.Co.Id, POJOKSULSEL.com)

About the author

Related Post

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

13 + seven =

CONTACT US

[email protected]

Jln. Perumahan Kayu Manis Residence No.D8. Kelurahan Kayu Manis. Kota Bogor 16169