Kampus
GERAKAN ANTIKORUPSI: TANDATANGAN PAKTA INTEGRITAS SEBATAS DIATAS KERTAS

 

Yogyakarta, kilaskampus.com Moral hazard sudah merambah ke seluruh sisi kehidupan masyarakat Indonesia, dan segmentasi penyebarannya masuk ke organisasi atas sampai bawah dimulai dari lembaga yang menjunjung tinggi moral (pendidikan dan agama) sampai lembaga yang menjunjung tinggi hukum (penegak hukum dan pengadilan). Padahal, mereka itu sebelum menjabat sudah menandatangani “pakta integritas” yang isinya antara lain, tidak korupsi, tidak mencuri, bersikap jujur, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi atau golongan, dan menjunjung tinggi moral.

Perguruan Tinggi (PT) yang seharus menara moral seperti sudah runtuh oleh berbagai kasus korupsi yang dilakukan tidak hanya oleh pejabat pelaksana tetapi juga oleh pimpinan puncak PT seperti Rektor. Sejumlah kasus telah menyeret Rektor ke ranah hukum, seperti Edy Yuwono (mantan Rektor Universitas Jenderal Sudirman, Purwokerto, Jawa Tengah), Darni M Daud (mantan Rektor Universitas Syiah Kuala, Aceh), Aulia Tasman (Rektor Universitas Jambi), Fasichul Lisan, (Rektor Universitas Airlangga, Surabaya).

Belum lagi, hasil pengedusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan dalam pemilihan Rektor PTN beraroma korupsi terendusi. “Ada indikasi, tetapi belum dapat diungkap disini. Kalau kami menangani suatu perkara, masak kami ungkap disini, “ujar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, Selasa (25/10), dalam Seminar Nasional Konsolidasi Gerakan Antikorupsi Berbasis Akademisi dan Kampus di Universitas Gadjah Mada (UGM), Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dikutip dari Kompas (26/10).Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengatakan gerakan antikorupsi tidak hanya dimulai dari KPK namun perlu didukung dari kalangan perguruan tinggi. Menurutnya, perguruan tinggi merupakan tempat mencetak para lulusan yang nantinya akan menjadi pemimpin. “Marilah kita gelorakan semangat menjaga negara ini dengan mendorong anak-anak (mahasiswa) kita dan dosen-dosen secara aktif menyuarakan aksi-aksi anti korupsi,” tambah Agus.

Menurut Ketua KPK tersebut, pemilihan Rektor yang kurang transparan akan menimbulkan spekulasi tendensi korupsi. KPK akan ikut mengawasi pemilihan Rektor PTN. Pengawasan terhadap pemilihan Rektor PTN merupakan salah satu kewajiban KPK.“Kami sudah mendengar ada pengangkatan Rektor yang kurang transparan,” tandas Agus. Niat KPK tersebut disambut hangat oleh Menristekdikti, Muhammad Nasir seraya terkejut mendengar informasi yang disampaikan pimpinan KPK. Muhammad Nasir mempersilahkan KPK masuk, dan meminta KPK ikut mendampingi pemilihan Rektor agar prosesnya berjalan transparan di semua PTN. 

Indikasi korupsi dalam proses pemilihan rektor di PTN diakui juga oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Dalam kesempatan terpisah anggota ORI, Ahmad Alamsyah Saragih, menuturkan ORI sudah menerima informasi dari setidaknya tujuh PTN di pulau Jawa, Sumatera, dan Sulawesi mengenai dugaan suap (korupsi) dalam pemilihan Rektor. 

Wakil Presiden Jusuf Kalla, Selasa (25/10) telah meresmikan pembukaan Anti Corruption Summit (ACS) di kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), gedung Grha Sabha Pramana, Yogyakarta. Acara yang digelar berkat kerjasama UGM dengan Pembinaan Jaringan Kerja Antar-komisi dan Instansi (PJKAKI), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pusat Kajian Anti-korupsi UGM yang dihadiri sekitar 1.000 orang. Hadir dalam acara tersebut dari berbagai PTN dan PTS, pemerintah daerah, kejaksaan, kepolisian, akademisi bidang hukum, pegiat anti-korupsi di Indonesia. 

Wakil Presiden Jusuf Kalla, merasa heran kenapa orang masih mau korupsi padahal sudah banyak yang dimasukkan ke bui karena korupsi, mulai dari menteri, anggota DPR, kepala daerah. Sekarang ini pemerintah tengah gencar memberantas korupsi, melakukan upaya pemberantasan korupsi, dan penegakan antikorupsi. “Hanya orang-orang yang bernyali yang berani korupsi,” kata Jusuf Kalla, saat membuka Anti Corruption Summit 2016.

Menurut catatan Wapres, dalam kurun waktu sepuluh tahun ini sedikitnya ada 9 menteri,17 gubernur, dan 46 anggota DPR serta puluhan bupati/walikota dan DPRD yang dicebloskan ke penjara karena kasus korupsi. “Bahkan ada tiga Ketua Umum Partai,yakni Demokrat, PKS, dan PPP, Ketua MK, KPU, dan ada juga Gubernur BI yang masuk penjara karena korupsi,” tambah JK panggilan akrab Jusuf Kalla. 

Meski sudah banyak bukti pejabat negara yang dipenjara karena korupsi namun tidak memberi efek jera untuk mengurangi perilaku korupsi disebabkan perilaku moral dari pejabat tersebut yang benar-benar korup dan sistem yang belum berjalan dengan baik. Menurut JK, mengubah sistem perlu dilakukan agar menghindari orang untuk berbuat korupsi. “Tidak hanya menghukum tapi mengubah sistem. Korupsi sudah lintas sektor dan agama, sipil dan militer,” tuturnya. Selain itu, menurut pandangan JK, pengertian korupsi soal merugikan negara atau menguntungkan orang lain menjadikan para pejabat atau kepala daerah mengalami ketakutan dalam mengambil sebuah keputusan atau kebijakan sehingga lebih banyak meminta payung hukum atau meminta pendampingan pada lembaga penegak hukum. “Ketakutan dan keraguan pemimpin dalam mengambil kebijakan menyebabkan efek pertumbuhan ekonomi menjadi lamban,” katanya.

Menurut JK, pemerintah berupaya mendorong agar terjadi keharmonisan ekonomi dan penegakan hukum berkeadilan agar ekonomi bisa tumbuh dan meningkat serta upaya pencegahan dan penindakan korupsi tetap berjalan dengan baik. “Bagaimana kita mengharmonisasikan ekonomi supaya tetap jalan dan korupsi terus diberantas,” terangnya.

Pembukaan dihadiri Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubowono X, Ketua KPK, Agus Rahardjo, Menristedikti, Muhammad Nasir, dan Rektor UGM, Dwikorita Karnawati. 

Dalam kesempatan tersebut, Rektor UGM mengatakan, acara ini bertujuan untuk mengidentifikasi peran kampus peserta maupun yang bukan peserta ACS (Anti Corruption Summit) 2016, dan menjajaki sinergitas dan potensi kerjasama antar pusat kajian antikorupsi lintas PT. “ASC 2016 ini digelar menindak lanjut dari penyelenggaraan ACS 2015 di UGM,” kata Dwikorita dalam sambutannya. Kelanjutan ACS 2015 adalah pendirian pusat-pusat kajian yang fokus pada pemberantasan korupsi di beberapa PT. Dalam acara tahun ini, ACS 2016 terdiri atas dua kelompok kegiatan. Pertama, call for paper yang diselenggarakan di tiga Universitas pada 24 Oktober 2016. Kegiatan kedua, seminar nasional yang dipusatkan di UGM pada 25 Oktober 2016 dengan tema, “Konsolidasi Gerakan Antikorupsi Berbasis Akademisi.”

Lebih lanjut Rektor UGM, Prof. Ir. Dwikorita Karnawati, M.Sc., Ph.D., mengatakan pihaknya menyambut baik gerakan antikorupsi yang dimulai dari lingkungan kampus untuk melakukan sinergisitas pusat kajian antikorupsi lintas perguruan tinggi. “Pencegahan korupsi perlu dilakukan secara lebih massif dan berkelanjutan. Perguruan tinggi juga semestinya membiasakan budaya akuntabel, transparan dan mengikuti rel aturan yang ada tanpa memperpanjang proses birokrasi,” katanya.(bd/Kompas, Tempo.co,Humas UGM)

About the author

Related Post

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CONTACT US

[email protected]

Jln. Perumahan Kayu Manis Residence No.D8. Kelurahan Kayu Manis. Kota Bogor 16169