Jakarta, KilasKampus.com – Persaingan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) mendorong pemerintah untuk meningkatkan kompetensi Insinyur Indonesia. Hal tersebut disampaikan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek dan Dikti), Muhammad Nasir pada saat memberikan mandat kepada 40 perguruan Tinggi (PT) negeri dan swasta. PT yang terpilih menerima mandat tersebut, terdiri 25 PTN dan 15 PTS yang dipercayakan pemerintah untuk menyelenggarakan program studi (PS) program profesi insinyur (PPI) yang ditargetkan mulai dilaksanakan pada tahun akademik 2016/2017, tepatnya September mendatang.
“Ini merupakan hal yang baru sehingga perlu disosialisasikan oleh Universitas masing-masing. Dosen juga harus dipikirkan supaya program ini berjalan dengan baik,” ungkap Nasir dalam soasialisasi PS-PPI di Gedung D Kemristekdikti, Jakarta, Rabu (13/4). Nasir menjelaskan PT penyelenggara PS-PPI wajib memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Setidaknya ada 10 poin yang harus dipenuhi, seperti menyiapkan kelembagaan, memiliki akreditasi institusi yang baik, serta memiliki sekurang-kurangnya lima prodi teknik. “Program profesi insinyur ini penting melihat persaingan di masa datang yang sangat ketat. Ini diatur supaya bisa bersaing di MEA dan juga tingkat dunia,” tambahnya.
Ke-40 PT terpilih, ke-25 PTN tersebut adalah ITB, UGM, IPB, UI, ITS, Universitas Mataram, Universitas Syiah Kuala, Universitas Sebelas Maret, Undip, Unhas, Unand, Universitas Negeri Malang, Universitas Riau, Universitas Lampung, Unsri, Universitas Negeri Medan, Universitas Jambi, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Jember, Universitas Pattimura, Universitas Sumatera Utara, Universitas Mulawarman, Universitas Lampung Mangkurat, Universitas Sam Ratulangi, dan Universitas Udayana.
Sedangkan perguruan tinggi swasta terpilih, ke-15 PTS adalah Universitas Kristen Petra, Universitas Sanata Dharma, Universitas Katolik Parayangan, Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Katolik Widya Mandala, Universitas Katolik Atmajaya, Universitas Muslim Indonesia, Universitas Katolik Soegijapranata, Universitas Bina Nusantara, Universitas Muhammdiyah Yogyakarta, dan Universitas Trisakti. Lebih lanjut Nasir mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran, PPI perlu dibuat untuk menjamin mutu kompetensi insinyur. PPI itu adalah program pendidikan tinggi setelah selesai program sarjana teknik. Dengan PPI, para insinyur diharapkan memiliki kompetensi yang diukur dengan baik oleh para professional di Persatuan Insinyur Indonesia (PII). “Dengan sertifikat yang dimilikinya diharapkan mereka dapat diakui dunia internasional,” ujar Nasir. (bd)
Related Post
Recent Posts
- Kisah Tiga Orang Tukang Bangunan
- Buntut Kekerasan Mapala Unisi, Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Mundur
- Be Strong Human Resources, Indonesia Ready Active Role in ASEAN Logistics Connectivity
- GERAKAN ANTIKORUPSI: TANDATANGAN PAKTA INTEGRITAS SEBATAS DIATAS KERTAS
- Seminar Jurnalistik di FEB Universitas Pancasila Jakarta
- UPI Tambah Tiga Guru Besar
- Guruku Yang Pilu, Korban Kekerasan Di SMKN 2 Makasar
- Sekolahku Sayang, Guruku Malang
- ITS Kembali Ikut Kompetisi Kapal Tenaga Surya Di Jepang
Leave a comment